Dokter Malang Dilapor, Pengacara QAR: Keadilan untuk Korban Cabul.

Daftar Isi







Keadilan untuk Korban: Dokter Cabul di Malang Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Pengacara

Malang, 18 April 2025 – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di Malang, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik. Korban, yang identitasnya dirahasiakan untuk melindungi privasi, telah melaporkan pelaku, yang disebut berinisial DR, ke Kepolisian Resor Kota Malang pada hari ini. Laporan tersebut langsung mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Kronologi Kejadian dan Laporan Polisi

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tanggal 10 April 2025 di sebuah klinik di daerah Klojen, Malang. Korban, yang saat itu tengah menjalani pengobatan, mengaku mengalami tindakan yang tidak pantas dan diluar prosedur medis dari DR. Detail mengenai tindakan yang dilakukan DR masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat diungkapkan secara rinci untuk menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.

Pengacara korban, QAR, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang, menjelaskan bahwa kliennya telah mengalami trauma yang mendalam pasca kejadian tersebut. “Klien kami sangat terpukul dan ketakutan setelah mengalami tindakan yang tidak pantas dari dokter tersebut. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” ujar QAR saat diwawancarai di kantor LBH Malang, sore tadi.

Laporan polisi telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/XXX/IV/2025/Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.

Peran QAR dan LBH Malang dalam Mendampingi Korban

LBH Malang, melalui QAR, berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada korban. QAR menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

“Kami akan memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” tegas QAR. Lebih lanjut, QAR menambahkan bahwa LBH Malang siap memberikan konseling dan dukungan psikis kepada korban agar dapat melewati masa sulit ini. LBH Malang juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan bantuan lainnya bagi korban.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Polresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Santoso, telah memberikan konfirmasi terkait laporan tersebut. AKP Budi Santoso menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dan tengah melakukan penyelidikan secara intensif.

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Semua bukti dan keterangan saksi akan dikaji secara teliti untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar AKP Budi Santoso saat dihubungi melalui telepon. Pihak kepolisian juga berjanji akan memberikan update perkembangan kasus secara berkala kepada publik.

Perlindungan Korban dan Pencegahan Terulangnya Kasus Serupa

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan bagi korban pelecehan seksual dan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu pelecehan seksual serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh korban.

Lembaga-lembaga terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), juga perlu meningkatkan peran serta dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban pelecehan seksual. Selain itu, pengawasan terhadap profesi medis juga perlu diperketat untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang melanggar kode etik profesi dan hukum.

Dukungan Publik dan Peran Media

Kasus ini telah mendapatkan perhatian yang cukup besar dari publik. Banyak masyarakat yang mengecam tindakan yang dilakukan oleh DR dan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Peran media massa dalam memberitakan kasus ini juga sangat penting untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendorong proses hukum agar berjalan dengan adil.

Namun, penting untuk diingat agar pemberitaan tetap mengedepankan etika jurnalistik dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan korban. Penting untuk menghormati privasi korban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi psikis korban.

Harapan Ke Depan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh DR ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap korban pelecehan seksual. Perlu adanya komitmen bersama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga hukum, masyarakat, dan media massa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku. LBH Malang dan pengacara QAR akan terus mendampingi korban hingga proses hukum selesai dan memastikan keadilan tercapai. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli dan melindungi korban kekerasan seksual. Perjuangan untuk keadilan bagi korban harus terus didukung dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi korban lain untuk berani melaporkan kasus serupa.

Kesimpulan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter DR di Malang merupakan kasus yang serius dan menuntut proses hukum yang adil dan transparan. Peran LBH Malang dan pengacara QAR dalam mendampingi korban sangatlah penting untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, masyarakat, dan media massa, sangat dibutuhkan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Semoga keadilan segera terungkap dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan.

Exit mobile version